Rabu, 20 April 2016

Sarana Prasarana



Menurut keputusan menteri P dan K No 079/ 1975, sarana  pendidikan terdiri dari 3 (tiga)  kelompok besar  yaitu :
a.  Bangunan dan perabot sekolah,
b. Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan , alat-alat peraga dan laboratorium.
c.  Media pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi  audiovisual  yang  menggunakan  alat penampil dan media yang tidak menggunaakan alat penampil.

Add caption


















Adapun Prasarana sekolah/madrasah yang telah dimiliki MI Al Anwar 01 Tempur diantaranya sebagai berikut :


No.

Jenis prasarana
Ketersediaan*
Kondisi*
Ada
Tidak
Baik
Rusak
1
Ruang kelas


2
Ruang perpustakaan


3
Laboratorium IPA**)



4
Ruang pimpinan


5
Ruang guru


6
Tempat beribadah


7
Ruang  UKS


8
Jamban


9
Gudang


10
Ruang sirkulasi


11
Tempat bermain/berolahraga

 









Tidak ada komentar:

Posting Komentar